Bank Indonesia dalam Kasus BLBI
Soehandjono - Personal Name

BLBI adalah fasilitas yang diberikan oleh Indonesia perbankan, untuk menjaga kestabilan sistem pembayaran dan sektor perbankan, agar tidak terganggu oleh adanya ketidakseimbangan (mismatch) likuiditas, antara penerimaan dan penarikan dana pada bank-bank. Dalam operasinya ada berbagai jenis fasilitas likuiditas bank sentral kepada sektor perbankan dengan persyaratan yang berbeda, sesuai dengan sasaran maupun peruntukannya. Karena terdapat berbagai jenis fasilitas likuiditas, dalam arti yang paling luas, pengertian BLBI adalah semua fasilitas likuiditas Bl yang disalurkan atau diberikan kepada bank-bank, di luar Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Dalam hal ini nampak jelas bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia adalah uang/dana yang berasal dari keuangan negara. Bantuan yang diberikan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum terjadinya krisis moneter, yang terus berlanjut sehingga menjadi permasalahan bangsa dan negara sampai saat ini. Banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas terus melakukan penarikan dananya di Bl yang kemudian mengakibatkan dana bantuan berkurang secara drastis, bahkan menjadi negatif. telah terjadi "salah urus" dalam bidang perbankan, baik yang bersifat kelemahan atau penyimpangan biasa (error), akan tetapi disamping itu ada juga pelanggaran yang bersifat pidana. Dalam buku ini akan dibahas mengenai BI dalam kasus BLBI.
Ketersediaan
B1005001193 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
332.11
Penerbit
Jakarta: Bank Indonesia : Jakarta: Bank Indonesia., 2002
Deskripsi Fisik
vii, 298 hlm,; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9799755409
Klasifikasi
Bank Indonesia 332.11
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Soehandjono
Tidak tersedia versi lain